Legalitaskita adalah penyedia jasa perizinan usaha terpercaya di Jakarta – layanan kami termasuk pembuatan / pendirian CV, PT, Yayasan, pengurusan Izin Impor, TDUP, SIUJK, pendaftaran merek, sewa virtual office Jakarta dan lainnnya.
Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) adalah izin usaha yang wajib dimiliki oleh jenis usaha yang berkaitan dengan sektor konstruksi (arsitek, desain interior, pelaksana, pengembang).
Sebagai legitimasi dari Pemerintah kepada badan usaha yang menjalankan usaha konstruksi.
SIUJK bisa diajukan di dinas penanaman modal atau ptsp setempat.
1. SBU
2. Dokumen KTA
3. Dokumen SKA
4. Surat pernyataan bukan PNS dan perikatan kerja bagi pemegang saham, pengurus dan anggota asosiasi (tenaga ahli)
5. Neraca perusahaan
6. Data keuangan
7. Akta perusahaan
8. SK Menkumham
9. NPWP dan SKT
10. PKP
11. TDP dan/atau NIB
12. KTP dan NPWP pemegang saham dan pengurus
13. KTP dan NPWP tenaga ahli
14. Pas photo direktur 3×4
15. Kop surat badan usaha 4 lembar
16. Formulir data tenaga kerja
17. Formulir administrasi
Kurang lebih 60 hari kerja dengan syarat semua dokumen dinyatakan lengkap dan tidak ada kesalahan input data dan lainnya.
Konsultan kami selalu siap menanggapi pertanyaan Anda. Hubungi kami Senin – Jum’at (09.00 – 18.00).
Kami selalu memberikan harga dan pelayanan terbaik. Jadikan legalitaskita sebagai pilihan utama mitra pendirian usaha Anda.
Hak Cipta 2019 PT Legalitas Indo Utama. Legalitaskita adalah merk terdaftar, penggunaan nama selain oleh PT Legalitas Indo Utama dapat dikenakan sanksi hukuman. Legalitas kita bukan firma hukum atau pengganti pengacara atau firma hukum. Penggunaan Legalitas Kita tunduk pada Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi kami