Jasa Pendirian Yayasan WILAYAH JAKARTA

Legalitaskita.id — Ahlinya Pendirian Yayasan Jakarta. Fokus melayani legalitas badan sosial: Pengecekan Nama, Akta Notaris, Pemisahan Kekayaan Awal, dan Pengesahan SK Kemenkumham. Proses aman, transparan, dan sesuai regulasi UU Yayasan.

© 2026 Legalitaskita.id. Hak Cipta Dilindungi. Wujudkan Legalitas Lembaga Sosial & Keagamaan Terpercaya.

Ada pertanyaan?
Hubungi (+62) 811-177-8805

DOKUMEN YANG DI DAPAT PENDIRIAN YAYASAN

BAGAIMANA CARA KERJA KAMI

Proses Pendirian Yayasan Mudah. Tepat Waktu. Terjangkau.

Jasa pembuatan PT & perizinan bisnis

Kami mengumpulkan beberapa detail tentang bisnis Anda

Kami mengumpulkan beberapa detail tentang bisnis Anda

Kami mengumpulkan informasi
dan persyaratan dokumen
dari Anda
Mendirikan badan usaha

Kami membantu proses legalisasi badan usaha Anda

Kami melegalisasikan badan usaha Anda

Kami membantu memeriksa kelengkapan dan mengajukan dokumen kepada instansi terkait
Update peraturan hukum terbaru

Kami akan memberikan notifikasi kepada Anda hingga proses selesai

Kami akan terus memberikan update progress pendirian usaha Anda

Kami akan terus memantau dan memberikan update secara berkala mengenai proses pendirian usaha Anda hingga selesai

Apa itu Yayasan?

Yayasan (Inggris: foundation) adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengesahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004 (sumber: wikipedia.org)

Apa saja persyaratan pendirian yayasan?

Pada intinya ada 3 tahapan formal yang diatur pada UU Nomor 16 tahun 2001. Namun dalam  proses pengurusannya dokumen  berikut adalah yang diperlukan untuk kepengurusan pendirian yayasan:

1. Fotocopy KTP para Pendiri dan Pengurus;
2. Fotocopy NPWP para Pendiri dan Pengurus (khusus ketua pengurus harus dengan format NPWP terbaru);
3. Alamat Email dan Nomor Telepon para Pendiri;
4. Nama Yayasan yang akan digunakan (harus Bahasa Indonesia dan minimal terdiri dari 3 kata);
5. Keterangan lengkap yang menjelaskan tentang Struktur Kepengurusan dan Kegiatan Yayasan;
6. Rencana Program Kerja Tahunan Yayasan;
7. Draft Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Yayasan;
8. Foto gedung, ruang kantor, dan lokasi Yayasan ukuran 4R berwarna beserta denah lokasi/ruangan;
9. Pas photo Ketua Yayasan berlatar belakang merah;
10. Fotocopy Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) lokasi Yayasan;
11. Surat pernyataan RT/RW tentang domisili Yayasan;
12. Persetujuan Tetangga sekitar (kanan, kiri, depan, dan belakang)
13. Fotocopy bukti pelunasan PBB tahun terakhir.
14. Fotocopy bukti kepemilikan atau penggunaan lokasi dimana:
Apabila milik sendiri, dibuktikan dengan fotocopy sertifikat dan
Apabila menyewa, dibuktikan dengan perjanjian sewa menyewa antara penyewa dan pemilik tempat.
Surat Pengantar dari RT/RW dan persetujuan tetangga kanan, kiri, depan, belakang dengan melampirkan fotokopi KTP yang menandatangani.

Berapa Lama Waktu Pengurusan Pendirian Yayasan

Kurang lebih 3 – 10 hari dengan syarat semua dokumen dinyatakan lengkap dan tidak ada kesalahan input data dan lainnya.

Kenapa Harus Menggunakan Jasa LEGALITASKITA?

  • Mengurus perubahan legalitas bukan sekadar mengganti kertas, tapi memastikan fondasi hukum bisnis Anda aman. Ini alasan ribuan klien memilih kami:

    1. Ahli & Berpengalaman: Tim kami menguasai detail UU Perseroan Terbatas dan regulasi OSS RBA terbaru (2026). Kami pastikan tidak ada pasal yang miss.

    2. Transparan & Tanpa Hidden Cost: Harga yang kami tawarkan di awal adalah harga final. Tidak ada biaya tambahan mendadak di tengah proses.

    3. Layanan Terintegrasi OSS: Kami tidak hanya menerbitkan Akta, tapi juga memastikan perubahan tersebut sinkron dengan NIB di sistem OSS RBA, sehingga izin usaha Anda tetap aman.

    4. Konsultasi Gratis: Bingung menentukan klasifikasi modal atau KBLI? Konsultasikan dulu dengan tim ahli kami sebelum deal.

    5. Proses Bisa Online: Tidak perlu macet-macetan di Jakarta. Kirim data via WhatsApp/Email, draf kami siapkan, Anda tinggal tanda tangan.

umayah

Ada Pertanyaan?

Konsultan kami selalu siap menanggapi pertanyaan Anda. Hubungi kami Senin – Jum’at (08.30 – 17.30).

Pelayanan & Harga Terbaik

Kami selalu memberikan harga dan pelayanan terbaik. Jadikan legalitaskita sebagai pilihan utama mitra pendirian usaha Anda.