Jasa Pendirian PT

Jasa Pendirian PT WILAYAH JAKARTA

Legalitaskita.id — Ahlinya Pendirian PT Jakarta. Fokus melayani paket pendirian lengkap: Pengecekan Nama, Akta Notaris, SK Kemenkumham, hingga Terbit NIB di OSS RBA. Proses cepat, transparan, dan sesuai regulasi UU Cipta Kerja.

© 2026 Legalitaskita.id. Hak Cipta Dilindungi. Solusi Kilat Bangun Bisnis Legal & Profesional.

Ada pertanyaan?
Hubungi (+62) 811-177-8805

DOKUMEN YANG DI DAPAT

BAGAIMANA CARA KERJA KAMI

Proses Mudah. Tepat Waktu. Terjangkau.

Jasa pembuatan PT & perizinan bisnis

Kami mengumpulkan beberapa detail tentang bisnis Anda

Kami mengumpulkan beberapa detail tentang bisnis Anda

Kami mengumpulkan informasi
dan persyaratan dokumen
dari Anda
Mendirikan badan usaha

Kami membantu proses legalisasi badan usaha Anda

Kami melegalisasikan badan usaha Anda

Kami membantu memeriksa kelengkapan dan mengajukan dokumen kepada instansi terkait
Update peraturan hukum terbaru

Kami akan memberikan notifikasi kepada Anda hingga proses selesai

Kami akan terus memberikan update progress pendirian usaha Anda

Kami akan terus memantau dan memberikan update secara berkala mengenai proses pendirian usaha Anda hingga selesai

Apa itu PT?

Perseroan terbatas atau yang biasa kita sebut dengan PT merupakan suatu badan hukum untuk menjalankan suatu usaha dengan modal usaha berasal dari saham-saham dari beberapa orang dan pemiliknya punya sebagian saham dari modal yang digunakan untuk usaha tersebut. 

Saham-saham tersebut bisa diperjualbelikan. Untuk menjual saham kemudian mengganti pemilik yang baru tidak perlu membubarkan perusahaan, hanya perlu mengurusnya di ahli hukum yang berwenang misalnya Notaris.

Saham-saham tersebut tidak harus dimiliki oleh satu orang saja. Bahkan anda bisa memiliki banyak saham kalau memang ada kelonggaran modal. Nanti untuk kepemilikannya bisa atas nama anda sendiri. 

PT ini juga memiliki beberapa jenis yaitu ada PT Perorangan, PT Biasa (PT PMDN), dan PT PMA. 

Untuk bikin PT anda tidak bisa mengurusnya sendiri, anda perlu bantuan Notaris untuk mengurusnya.

Apa saja persyaratannya?

Dalam mendirikan sebuah PT ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Ada syarat umum dan ada pula syarat pendirian PT secara formal. Lebih jelasnya bisa anda simak ulasan dibawah ini:

Syarat umum pendirian PT

Untuk syarat umum pendirian perseroan terbatas (PT PMDN) adalah :

  1. Fotokopi NPWP, KK dan KTP para pendiri PT yang terintegrasi penuh.
  2. NPWP para pendiri PT  (Pastikan NPWP seluruh pendiri dan pengurus sudah berstatus Valid (pemadanan NIK-NPWP sudah tuntas) dan tidak ada tunggakan laporan SPT Tahunan. Jika salah satu pendiri punya masalah pajak pribadi, sistem AHU Online seringkali menolak pendaftaran PT secara otomatis).
  3. Email Aktif dan Nomor HP para Pendiri PT.
  4. Photocopy bukti kepemilikan tempat usaha atau Surat Kontrak/Sewa Kantor. 
  5. Lampiran Domisili PT. Apabila milik sendiri: Photocopy PBB tahun terakhir, sesuai domisili PT, Apabila Sewa: Surat Perjanjian Sewa dan SKDG (VO).
  6. Khusus di DKI Jakarta, lokasi dari kantor tersebut tidak diperbolehkan berada di wilayah pemukiman. Untuk lokasi yang diperbolehkan dalam pendirian PT ini yang berada di perkantoran atau plaza dan ruko.

Syarat pendirian PT secara formal

Untuk syarat pendirian PT (PMDN) secara formal ini diatur secara lengkap berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 yang diubah sebagian oleh UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yaitu:

  1. Organ PT itu ada 3: RUPS (Pemegang Saham), Direksi (Pengurus), dan Dewan Komisaris (Pengawas). Pendiri adanya di posisi Pemegang Saham.
  2. Nama Perusahaan (Terdiri dari 3 Suku Kata dan Berbahasa Indonesia),  Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2011.
  3. Harus terdapat susunan pemegang saham 
  4. Untuk Akta pendirian PT harus yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM
  5. Untuk nilai Modal dasar dan modal disetor sudah harus ditetapkan.
  6. Pengurus yang mengelola Minimal terdiri dari 1 orang Direktur dan 1 orang lagi yaitu sebagai Komisaris.
  7. Pemegang saham yang memiliki peran dalam PT tersebut harus WNI 
  8. Badan Hukum yang didirikan juga  berdasarkan hukum Indonesia.
  9. Untuk Akta Notaris Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia.

Semua persyaratan pendirian PT tersebut sebaiknya benar-benar anda perhatikan dan jangan sampai ada yang terlewat. Kalau ada yang kurang nanti malah akan merepotkan anda sendiri. Anda harus bolak balik melengkapi data yang tertinggal dan akhirnya menghambat dalam proses pembuatan PT jadi lebih lama.

Biaya pendirian PT

Biaya mendirikan PT terbaru dari legalitaskita dapat ditemukan pada halaman depan kami.

Berapa lama waktu pengurusan pendirian PT

Kurang lebih 3 – 10 hari dengan syarat semua dokumen dinyatakan lengkap dan tidak ada kesalahan input data dan lainnya.

Kenapa menggunakan jasa Legalitaskita?

  • Mengurus perubahan legalitas bukan sekadar mengganti kertas, tapi memastikan fondasi hukum bisnis Anda aman. Ini alasan ribuan klien memilih kami:

    1. Ahli & Berpengalaman: Tim kami menguasai detail UU Perseroan Terbatas dan regulasi OSS RBA terbaru (2026). Kami pastikan tidak ada pasal yang miss.

    2. Transparan & Tanpa Hidden Cost: Harga yang kami tawarkan di awal adalah harga final. Tidak ada biaya tambahan mendadak di tengah proses.

    3. Layanan Terintegrasi OSS: Kami tidak hanya menerbitkan Akta, tapi juga memastikan perubahan tersebut sinkron dengan NIB di sistem OSS RBA, sehingga izin usaha Anda tetap aman.

    4. Konsultasi Gratis: Bingung menentukan klasifikasi modal atau KBLI? Konsultasikan dulu dengan tim ahli kami sebelum deal.

    5. Proses Bisa Online: Tidak perlu macet-macetan di Jakarta. Kirim data via WhatsApp/Email, draf kami siapkan, Anda tinggal tanda tangan.

Informasi Pendirian PT yang layak untuk dibaca

Dapatkan semua informasi yang dibutuhkan. Klik salah satu artikel yang ingin Anda baca lebih lanjut.

umayah

Ada Pertanyaan?

Konsultan kami selalu siap menanggapi pertanyaan Anda. Hubungi kami Senin – Jum’at (08.30 – 17.30).

Pelayanan & Harga Terbaik

Kami selalu memberikan harga dan pelayanan terbaik. Jadikan legalitaskita sebagai pilihan utama mitra pendirian usaha Anda.