6 Langkah Untuk Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Sesuai Peraturan Terbaru
1. Membuat Surat Permohonan
- Fotokopi Surat Kelengkapan Pendirian Klinik
- Fotokopi Surat kelengkapan pendirian ini meliputi banyak hal, seperti :
- Fotokopi KTP atau akta pendirian berbadan hukum
- Fotokopi persetujuan lingkungan
- Fotokopi IMB dan sertifikat tanah
- Fotokopi perjanjian pengolahan sampah medik ke pihak yang memenuhi izin dan syarat pengolahan
2. Melampirkan Informasi Lengkap Mengenai Penanggung Jawab Teknis Medis
- Dokumen pengangkatan asli sebagai penanggung jawab teknis medis
- Dokumen yang menyatakan siap sebagai penanggung jawab medis
- Fotokopi surat tanda registrasi dokter yang masih berlaku dan dilegalisasi konsil kedokteran Indonesia
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
- Fotokopi SIP
- Fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan
3. Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Peraturan
4. Melampirkan Tarif dan Jenis Pelayanan yang Ditawarkan
5. Fotokopi NPWP
6. Kelengkapan Klinik
Syarat Tambahan Untuk Klinik Tipe Utama
1. Bekerja Sama dengan Rumah Sakit
2. Melampirkan Fotokopi Semua Sertifikat Tenaga Kesehatan
Bukan hanya dokter yang perlu mengumpulkan STR tetapi, perawat juga perlu mengumpulkannya. STR ini untuk dokter ditambah SIP dan untuk perawat di tambah SIK.
Apabila klinik memiliki aesthetician maka ia juga harus memiliki surat ijin senior atau junior aesthetician. Hal ini juga berlaku untuk apoteker yang harus memiliki STRA dan surat pengangkatan menjadi apoteker.
3. Surat Kuasa
Surat kuasa di sini fungsinya adalah untuk menguasakan pengelolaan klinik. Hal ini hanya berlaku jika klinik tidak dikelola sendiri oleh pemiliknya. Sehingga pemilik perlu membuat surat kuasa yang ditujukan khusus untuk pengurus dan diberi materai Rp6000.
4. Surat Pernyataan
Surat pernyataan ini isinya adalah menyatakan bahwa semua data yang dilampirkan adalah benar. Tidak ada penambahan atau perbedaan dengan fakta yang ada, serta bisa dipertanggung jawabkan. Surat pernyataan ini perlu dibubuhi materai Rp6000.
Syarat-syarat di ataslah yang diperlukan untuk pengurusan izin klinik kecantikan. Syaratnya tidak sulit bukan, apabila semuanya sudah dipersiapkan dengan matang pasti mudah untuk menyiapkan semuanya.