Jasa Pendirian Usaha Terbaik & Terlengkap

Solusi mudah untuk pendirian pt, cv, yayasan, pendaftaran merek dan lainnya

Panduan Lengkap Pendirian Yayasan: Fungsi, Syarat, dan Prosedur Terbaru

Banyak orang ingin membuat kegiatan sosial, pendidikan, kemanusiaan, atau keagamaan yang berdampak luas bagi masyarakat. Ada yang ingin mendirikan lembaga pendidikan, rumah tahfidz, panti asuhan, lembaga bantuan sosial, komunitas kemanusiaan, klinik sosial, rumah ibadah, atau program pemberdayaan masyarakat.

Pada tahap awal, kegiatan seperti ini sering dijalankan secara informal oleh individu atau kelompok. Namun, ketika kegiatan mulai berkembang, menerima donasi, bekerja sama dengan pihak ketiga, membuka rekening lembaga, mengurus izin operasional, atau membutuhkan struktur organisasi yang lebih jelas, maka pendirian yayasan menjadi langkah yang penting.

Yayasan bukan hanya soal “membuat akta”. Lebih dari itu, yayasan adalah badan hukum yang membantu kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dijalankan dengan dasar legal yang jelas, struktur yang tertib, serta pengelolaan yang lebih transparan.

Artikel ini membahas pengertian yayasan, fungsi, syarat pendirian, struktur organ, prosedur terbaru, dan hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mendirikan yayasan di Indonesia.

Apa Itu Yayasan?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, serta tidak mempunyai anggota. Ketentuan ini kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Yayasan.

Dari definisi tersebut, ada beberapa hal penting yang perlu dipahami.

Pertama, yayasan adalah badan hukum. Artinya, setelah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, yayasan diakui sebagai subjek hukum yang dapat memiliki hak dan kewajiban sendiri.

Kedua, yayasan memiliki kekayaan yang dipisahkan. Kekayaan awal yayasan bukan lagi milik pribadi pendiri, melainkan menjadi kekayaan yayasan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Ketiga, yayasan harus memiliki tujuan di bidang sosial, keagamaan, dan/atau kemanusiaan. Berbeda dengan Perseroan Terbatas atau PT yang berorientasi pada keuntungan, yayasan bukan badan usaha yang ditujukan untuk membagikan laba kepada pendiri atau pengurus.

Keempat, yayasan tidak mempunyai anggota. Ini berbeda dengan perkumpulan yang memiliki anggota sebagai unsur utama organisasi.

Fungsi Yayasan dalam Kegiatan Sosial dan Kelembagaan

Yayasan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan yang memiliki tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Beberapa contoh fungsi yayasan antara lain:

Bidang sosial
Yayasan dapat digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan, lembaga kursus, panti asuhan, panti jompo, rumah singgah, layanan kesehatan sosial, pemberdayaan masyarakat, atau kegiatan sosial lainnya.

Bidang keagamaan
Yayasan dapat digunakan untuk mengelola rumah ibadah, pendidikan keagamaan, pondok pesantren, rumah tahfidz, kegiatan dakwah, atau program keagamaan lain yang sesuai ketentuan.

Bidang kemanusiaan
Yayasan dapat berperan dalam bantuan bencana, pengelolaan donasi, bantuan untuk kelompok rentan, pelestarian lingkungan, perlindungan konsumen, atau program kemanusiaan lainnya.

Dalam praktiknya, yayasan sering menjadi pilihan karena memberikan struktur yang lebih jelas bagi kegiatan non-profit. Dengan yayasan, pengelolaan program, aset, donasi, kerja sama, dan pertanggungjawaban lembaga dapat dilakukan secara lebih tertib.

Yayasan Bukan untuk Membagi Keuntungan

Salah satu prinsip penting dalam yayasan adalah larangan membagikan hasil kegiatan kepada organ yayasan. Kekayaan yayasan harus digunakan untuk mencapai tujuan yayasan, bukan untuk dibagikan sebagai dividen atau keuntungan kepada Pembina, Pengurus, maupun Pengawas.

Yayasan memang dapat melakukan kegiatan usaha tertentu sepanjang sesuai ketentuan dan mendukung tujuan yayasan. Namun, hasil dari kegiatan tersebut tetap harus digunakan untuk kepentingan yayasan, bukan menjadi keuntungan pribadi organ yayasan.

Poin ini penting dipahami sejak awal agar pendiri tidak salah memilih bentuk badan hukum. Jika tujuan utama adalah menjalankan bisnis dan membagikan keuntungan kepada pemilik, maka bentuk yang lebih tepat biasanya PT atau CV. Namun, jika tujuannya adalah sosial, keagamaan, atau kemanusiaan, maka yayasan dapat menjadi pilihan yang sesuai.

Siapa yang Dapat Mendirikan Yayasan?

Yayasan dapat didirikan oleh satu orang atau lebih. Pendiri dapat berupa orang perseorangan maupun badan hukum. Dalam kondisi tertentu, pendirian yayasan juga dapat melibatkan warga negara asing atau badan hukum asing, sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku.

Untuk yayasan yang didirikan oleh orang Indonesia, jumlah kekayaan awal yang dipisahkan dari harta kekayaan pribadi pendiri paling sedikit senilai Rp10.000.000. Sementara itu, untuk yayasan yang didirikan oleh orang asing atau bersama orang asing, kekayaan awal yang dipisahkan paling sedikit senilai Rp100.000.000. Ketentuan mengenai kekayaan awal yayasan ini diatur dalam PP No. 63 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 2 Tahun 2013.

Kekayaan awal tersebut perlu dinyatakan secara jelas dalam dokumen pendirian yayasan. Karena yayasan berdiri di atas kekayaan yang dipisahkan, pemisahan aset ini menjadi salah satu unsur penting yang membedakan yayasan dari kegiatan komunitas informal.

Organ Yayasan yang Wajib Ada

Yayasan wajib memiliki organ yang jelas. Organ yayasan terdiri dari Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Ketiganya memiliki fungsi yang berbeda dan tidak boleh ditempatkan sembarangan.

1. Pembina

Pembina adalah organ yayasan yang memiliki kewenangan tertinggi dalam yayasan. Pembina berwenang mengambil keputusan penting yang tidak diserahkan kepada Pengurus atau Pengawas. Dalam praktiknya, pendiri yayasan sering ditempatkan sebagai Pembina.

Tugas Pembina dapat meliputi penetapan kebijakan umum yayasan, pengangkatan dan pemberhentian Pengurus serta Pengawas, pengesahan program kerja, dan keputusan strategis lain sesuai anggaran dasar yayasan.

2. Pengurus

Pengurus adalah organ yang menjalankan kegiatan operasional yayasan sehari-hari. Susunan Pengurus pada umumnya terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Pengurus bertanggung jawab melaksanakan program, mengelola administrasi, menjalankan kegiatan yayasan, dan mewakili yayasan sesuai ketentuan dalam anggaran dasar.

3. Pengawas

Pengawas bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan. Kehadiran Pengawas penting agar pengelolaan yayasan tetap berjalan sesuai tujuan dan tidak menyimpang dari ketentuan anggaran dasar.

Hal penting yang perlu diperhatikan adalah larangan rangkap jabatan. Seseorang tidak boleh merangkap sebagai Pembina, Pengurus, dan Pengawas sekaligus. Pemisahan ini diperlukan untuk menjaga tata kelola yayasan agar lebih sehat dan menghindari konflik kepentingan.

Syarat Umum Pendirian Yayasan

Sebelum mendirikan yayasan, beberapa data dan dokumen biasanya perlu disiapkan, antara lain:

  • Nama yayasan yang akan digunakan.
  • Identitas pendiri.
  • Identitas Pembina, Pengurus, dan Pengawas.
  • Tujuan dan kegiatan yayasan.
  • Alamat atau domisili yayasan.
  • Pernyataan kekayaan awal yang dipisahkan.
  • Susunan organ yayasan.
  • NPWP para pihak jika diperlukan.
  • Dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan notaris dan sistem AHU.

Nama yayasan juga tidak bisa dipilih sembarangan. Dalam pengajuan nama yayasan, terdapat ketentuan administratif yang perlu diperhatikan. Permenkumham No. 13 Tahun 2019 mengatur perubahan tata cara pengajuan permohonan pengesahan badan hukum yayasan dan perubahan data yayasan, termasuk ketentuan proses melalui sistem administrasi badan hukum.

Secara praktik, nama yayasan harus dicek terlebih dahulu agar tidak sama atau terlalu mirip dengan nama yayasan lain yang sudah terdaftar. Nama yang tidak sesuai ketentuan dapat ditolak sehingga perlu diganti.

Prosedur Pendirian Yayasan Terbaru

Berikut alur umum pendirian yayasan yang biasa dilakukan saat ini.

1. Konsultasi Kebutuhan dan Penentuan Tujuan Yayasan

Tahap awal adalah memastikan tujuan pendirian yayasan. Apakah yayasan akan bergerak di bidang pendidikan, sosial, kemanusiaan, keagamaan, kesehatan, lingkungan, atau bidang lain yang masih sesuai dengan ketentuan yayasan.

Tahap ini penting karena rumusan maksud, tujuan, dan kegiatan yayasan dalam akta akan memengaruhi kebutuhan perizinan operasional di kemudian hari.

2. Pengecekan dan Pemesanan Nama Yayasan

Setelah tujuan yayasan jelas, langkah berikutnya adalah pengecekan nama. Nama yayasan perlu diajukan melalui sistem yang digunakan oleh notaris untuk mendapatkan persetujuan dari Kemenkumham.

Apabila nama disetujui, proses dapat dilanjutkan ke pembuatan akta. Apabila nama ditolak, pendiri perlu menyiapkan alternatif nama lain.

3. Penyusunan Akta Pendirian oleh Notaris

Akta pendirian yayasan dibuat oleh notaris. Di dalam akta tersebut akan diatur nama yayasan, tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan, kekayaan awal, struktur organ yayasan, kewenangan masing-masing organ, serta ketentuan lain yang diperlukan.

Penyusunan akta perlu dilakukan dengan cermat. Kesalahan dalam merumuskan tujuan dan kegiatan yayasan dapat menyulitkan pengurusan izin operasional di kemudian hari.

4. Pengesahan Badan Hukum di Kemenkumham

Setelah akta dibuat, notaris akan mengajukan permohonan pengesahan badan hukum yayasan melalui sistem Kementerian Hukum dan HAM. Yayasan memperoleh status badan hukum setelah mendapatkan pengesahan dari Menteri.

Dengan terbitnya SK pengesahan badan hukum, yayasan memiliki legalitas sebagai badan hukum yang diakui negara.

5. Pengurusan NPWP Yayasan

Setelah yayasan sah sebagai badan hukum, yayasan perlu memiliki NPWP atas nama yayasan. NPWP diperlukan untuk administrasi perpajakan, pembukaan rekening bank, kerja sama kelembagaan, dan kebutuhan administrasi lainnya.

Meskipun yayasan bersifat nirlaba, kewajiban administrasi perpajakan tetap perlu diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Pendaftaran OSS dan NIB Jika Diperlukan

Dalam beberapa kegiatan, yayasan mungkin memerlukan NIB atau perizinan melalui OSS, terutama jika yayasan menjalankan kegiatan yang membutuhkan izin operasional atau kegiatan usaha pendukung. Namun, kebutuhan NIB perlu dilihat berdasarkan jenis kegiatan yayasan.

Misalnya, yayasan yang menjalankan lembaga pendidikan, klinik, pelatihan, atau kegiatan operasional tertentu dapat memerlukan izin tambahan dari instansi terkait. Karena itu, setelah akta dan SK Kemenkumham selesai, pendiri perlu memetakan izin lanjutan yang sesuai dengan kegiatan yayasan.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mendirikan Yayasan

Beberapa kesalahan yang sering terjadi dalam pendirian yayasan antara lain:

  • Memilih bentuk yayasan padahal tujuan sebenarnya adalah bisnis komersial.
  • Organ yayasan merangkap jabatan.
  • Tidak memisahkan kekayaan awal dengan jelas.
  • Rumusan kegiatan yayasan terlalu umum atau tidak sesuai kebutuhan izin.
  • Nama yayasan tidak dicek dengan benar.
  • Menggunakan alamat yang tidak siap untuk kebutuhan administrasi.
  • Mengabaikan NPWP dan pelaporan administrasi setelah yayasan berdiri.
  • Menganggap yayasan otomatis boleh menjalankan semua jenis kegiatan sosial tanpa izin lanjutan.

Kesalahan seperti ini dapat membuat yayasan sulit mengurus izin operasional, membuka rekening, bekerja sama dengan pihak ketiga, atau memperluas program.

Kesimpulan

Pendirian yayasan adalah langkah penting bagi individu, komunitas, maupun organisasi yang ingin menjalankan kegiatan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan secara lebih resmi dan terstruktur.

Dengan status badan hukum, yayasan memiliki identitas legal yang jelas, struktur organisasi yang tertib, serta dasar hukum yang lebih kuat untuk mengelola program, aset, donasi, dan kerja sama.

Namun, pendirian yayasan perlu dilakukan dengan cermat. Nama yayasan, tujuan kegiatan, susunan organ, kekayaan awal, akta notaris, pengesahan Kemenkumham, NPWP, dan izin lanjutan perlu disiapkan dengan benar sejak awal.

Legalitas yang rapi akan membantu yayasan berjalan lebih profesional, dipercaya oleh masyarakat, dan siap bekerja sama dengan berbagai pihak.

Butuh Bantuan Pendirian Yayasan?

Legalitaskita membantu individu, komunitas, lembaga sosial, dan organisasi dalam pengurusan pendirian yayasan secara lebih rapi, praktis, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami dapat membantu mulai dari konsultasi awal, pengecekan nama yayasan, penyusunan kebutuhan akta, koordinasi dengan notaris, pengesahan Kemenkumham, NPWP, OSS/NIB jika diperlukan, hingga pemetaan izin operasional sesuai kegiatan yayasan.

Konsultasikan rencana pendirian yayasan Anda bersama Legalitaskita agar struktur dan dokumen legalnya tertata sejak awal.

Hubungi Legalitaskita:
WA: 08111778805
Email: cs@legalitaskita.id
Website: legalitaskita.id

Simak artikel Legalitaskita lainnya pada link di bawah ini: